BLUEPRINT KEBIJAKAN TATAR SANTRI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur pada 22 Januari
2016 lalu telah megumumkan telah terilihnya Bupati dan Wakil Bupati Baru
Kab.Cianjur setelah keduanya memenangi Pilkada serentak 2015, kini dua tahun sudah
Kab.Cianjur di pimpin dan dikelolah dengan pemimpin baru. Terpilihnya pemimpin
baru menjadi ketetapan yang sudah dituliskan.
Namun
dengan kurun dua tahun ini mungkin ini terlalu dini untuk melakukan koreksi
terhadap pemerintahan Kab.Cianjur, tapi saya rasa tidak, demi kesejahtraan dan
keadilan masyarakat banyak kritikan ini perlu untuk mengontrol kinerja
Pemerintahan kabupaten Cianjur untuk lebih baik lagi dan mementingkan
kepentingan Rakyat banyak diatas segala-galanya.
Dengan
berjalannya waktu, kebijakan demi kebijakan dikeluarkanlah oleh Pemerintah
Kab.Cianjur, ketika saya menganalisa ada beberapa kebijakan yang kontroversial
dan membuat rakyat kebingungan, diantaranya Selogan yang sekarang gencar di
kumandangkan pemeritah Kab.Cianjur yakni “CIANJUR JAGO” yang pada mulanya “Cianjur Jago” ini Nama gelaran
dalam festival pada Hari Jadi Cianjur (HJC) ke 339 yang jatuh pada 12 Juli 2016
tahun lalu, asal mulanya "Nama gelarannya yaitu “70 ribu detik Cianjur Jago Festival”.
Namun pada kenyataanya Cianjur Jago menjadi selogan yang baru untuk Kab.Cianjur
ini. Namun selogan Cianjur Jago ini sudahkah memiliki ketetapan hukum. Ini yang
harus dipertnyakan, bagi penulis Sugih Mukti masih relevan dengan birokrasi di
tatar santri ini.
Beragam
pertanyaan pun terlontr, Entah apa yang menjadi motiv pemerintah Kab.Cianjur
menyuarakan Cianjur Jago, apa kaitannya dengan kampanye sebelumnya yang
mengusung “AGAMIS” apa
korelasinya dengan “CIANJUR JAGO” yang
nyata-nyatanya Cianjur Jago adalah nama dari tema festival yang diselenggarakan
pada 12 Juli 2016 tahun lalu bertepatan dengan Hari Jadi Kab.Cianjur (HJC) ke
339. Banyak komentar dan kritikan terhadapa Pemerintah Kab.Cianjur banyak
masyarakat yang kurang setuju dan tidak mengetahui apa motiv-nya dengan Jargon “CIANJUR JAGO”.
Tidak terhenti dari jargon “CIANJUR JAGO’ dan yang menyita perhatian kita dari penataan
ruang diantaranya di tanaminya“POHON
KELAPA” di sepanjang jalan Sala kopi dan By Pass, entah apa maksud
dan tujuannya. Seperti dilansir salah satu media (pojok jabar.com/cianjur/2016/10/09/) Terbilang
unik saat masyarakat CIanjur melintasi ruas jalan di Kota Cianjur, Bypass. Ruas
jalan menuju akses Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kabupaten Cimahi ini
dipenuhi dengan 120 pohon kelapa di bagian tengah badan jalan. Pada umumnya,
pohon atau tanaman yang digunakan pada bagian tengah jalan merupakan pohon
cemara atau palem. Keunikan dan tanda tanya besar ini pun menuai perhatian dari
sejumlah pengendara. Banyak warga khawatir,
apabila sudah besar dan berbuah,
ditakutkan akan jatuh menimpa kendaraan dan mengancam keselamatan di
ruas jalan Bypass.
Lanjut dengan akhir 2017, kekisruhan
pun makin meningkat dengan di rubahnya jalur angkutan yang membuat bingung
publik, dan banyak supir-supir agkot banyak mengeluhkan dengan kebijakannya,
dan ini ditandai pada awal tahun 2018 seluruh supir angkot melakukan mogok
jalan dan demo ke pemda dan DPR-Kab.Cianjur ini menandakan begitu banyak
kontriversi dalam birokrasi tatar satri, dan ditambah lagi kemacetan terjadi.
Komentar
Posting Komentar