Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2018

SIMBOL BERDIRI TEGAK DI KAB.CIANJUR

Gambar
Membicarakan Cianjur, kita tidak akan lepas dengan namanya kebijakan-kebijaka baru yang realisasikan degan berbagai bentuk, 3 tahun kurang sudah Cianjur di nakhodai oleh pemimpin baru, kebijakan demi kebijakan sudah mulai terasa oleh masarakat. Setelah Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur pada 22 Januari 2016 lalu telah megumumkan telah terilihnya Bupati dan Wakil Bupati Baru Kab.Cianjur. Namun dengan kurun tiga tahun kurang ini, mungkin ini terlalu dini untuk melakukan koreksi terhadap pemerintahan Kab.Cianjur, tapi penulis rasa tidak, demi kesejahtraan dan keadilan masyarakat banyak kritikan ini perlu untuk mengontrol kinerja Pemerintahan kabupaten Cianjur untuk lebih baik lagi dan mementingkan kepentingan Rakyat banyak diatas segala-galanya.             Dengan berjalannya waktu, kebijakan demi kebijakan dikeluarkanlah oleh Pemerintah Kab.Cianjur, ketika penulis menganalisa ada beberapa kebijakan yang kontroversial dan ...

MENGENAL HAM PERSPEKTTIF PIAGAM MADINAH

Gambar
Memperbincangkan dinamika hak asasi manusia, khususnya perburuhan selama dekade terakhir nampaknya cukup mengingatkan pada nama ini (Marsinah) mengingatkan kita. Terdapat alasan pasti untuk menghadirkan kembali ingatan tentang orang tersebut: misteri kematiannya yang tidak pernah terungkap hingga sekarang. Tidak pernah diketahui secara pasti oleh siapa ia dianiaya dan dibunuh, kapan dan di mana ia mati pun tak dapat diketahui dengan jelas, apakah pada Rabu malam 5 Mei 1993 atau beberapa hari sesudahnya. Liputan pers, pencarian fakta, penyidikan polisi, pengadilan sekalipun nyatanya belum mampu mengungkap kasusnya secara tuntas dan memuaskan. Kendati hakim telah memvonis siapa yang bersalah dan dihukum, orang tak percaya begitu saja; sementara kunci kematiannya tetap gelap sampai kini, lebih dari satu dasawarsa berselang. Dalam memahami hakikat HAM, terlebih dahulu akan dijelaskan pengertian dasar tentang hak. Secara definitif, hak merupakan unsur normatif yang berfungsi sebagai...

Kasus Korupsi Dan Portitusi Mulai Mendarah Daging Di Negeri Ini

Gambar
Penulis Sunyi Korupsi dan portitusi sudah menjadi kebudayaan karena sudah memasuki suatu pola pikir dan pola hidup sebgaian masyarakat kelas atas atau kelas bawah, dengan ciri-ciri hilangnya rasa malu pada koruptor, banyaknya pembela koruptor, dan ktidak adilan hukum. Sementara portitusi di   anggap bagian dari gaya hidup sebagai bentuk kebebasan pergaulan dan pengaruh komunikasi global. Apakah pernyataan diatas setuju atau tidak, kemudian kemukakan alasannya dalam perpektif antropologi hukum.? Setuju dengan anggapan yang menyatakan bahwa korupsi dan portitusi sudah menjadi kebudayaan karena sudah memasuki pola pikir dan pola hidup masyarakat. contoh: Korupsi adalah salah satu contoh yang menunjukan salah satu kejahatan yang sudah menjadi tradisi atau kebudayaan yang susah dihilangkan atau di berantas di berbagai termasuk indonesia, bahkan Indonesia pernah mendapatkan gelar sebagai negara terkorup nomor satu di kawasan asia. Itu menunjukan bahwa perilaku korupsi di indone...

Bukti Bahwa Kejahatan Dewasa Ini Sudah Menjadi Kebiasaan

Gambar
Bicara tentang kebudayaan dan kriminalitas, kebudayaan itu sendiri adalah suatu sistem pola berpikir dan pola mempertahankan hidup. Lalu bagaimana suatu kejahatan dapat dikatagorikan sebagai kebudayaan dan berikan ilustrasi dan contoh suatu kejahatan yang sudah menjadi kebudayaan di Indonesia.? Definisi kebudayaan. Secara disederhanakan dimaksudkan sebagai cara manusia/masyarakat dalam memahami, menghayati, mengekspresikan diri dan dunianya yang termanifestasikan dalam berbagai prilaku lahiriah maupun simbolis, sekaligus sebagai upaya mengatasi dan menyiasati berbagai permasalahan dalam hidupnya. Perlu ditegaskan bahwa kebudayaan lebih sebagai proses akumulatif berkelan­jutan, walaupun pada dasarnya berkebudayaan merupakan proses belajar. Namun, itu tidak berarti kebudayaan yang telah terbentuk, ketika dipelajari dan dipraktikkan oleh generasi berikutnya harus kembali dari awal. Konsep tersebut sekaligus mengisyaratkan letak perbedaan kebudayaan di satu sisi dan peradaban di si...

Mengenal Dunia Pacaran

Gambar
Pacaran. Begitulah banyak orang yang menyebutkannya, dan begitu erat kaitannya dengan Ta'arruf dalam bahasa islaminya. Walaupun dalam kamus Arab ditemukan pula oleh penulis yakni Tahabbub, Yang berarti percintaan. Namun tak apa, inipun nantinya hanya persoalan definisi bahasa saja yang menjadi masalah, namun pada dasarnya tetap menjurus ke hubungan saling cinta mencintai, dan kasih mengasihi. Masalah yang penulis angkat disini, pasti telah diterka pembaca opini penulis ini. Ya, betul apa hukum berpacaran itu sendiri dan juga ta'aruf. Tapi maaf penulis bukan mau merendahkan derajat kata-kata islami "Ta'arruf", namun penulis menyimpulkan definisi berpacaran yang penulis anut lebih kurang seperti ini. "Yakni menjalin kasih cinta antara 2 insan lawan jenis dengan maksud tujuan yang baik, untuk berbagi kasih sayang dengan tujuan untuk mengenal satu sama lainnya." Begitulah definisi yang penulis ajukan kepada para pembaca agar mengetahui landasan saya...