Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2016

Sunyi tempat dimana menterjemahkan sebuah karya

Sunyi tempat dimana menterjemahkan sebuah karya dan dalam kesunyian ku alam ini akang memperkenalkan sebuah karya anak bangsa, Sebagai seorang anak bangsa yang baru berusia 23 tahun dengan segala keterbatasan ini dengan segala kekurangan ini dan Tantangan yang silih berganti bah Ombak Dilautan yeng menerjang karang-karang di pesisir lautan jutaan ribu hal kami maknai dan kami mencoba terjemahkan dalam sanubari ini, teryata tidak pernah menyerah raga dan Selalu mengupaiakan un tuk lebih bermakna dari yang bermakna selalu berusaha lebih baik dari yang paling baik dan berusaha mencari kebenaran yang tuhan tebarkan di alam jagat raya ini, saya yakini proses akan menghantarkan kami kepada hasil yang berkuncup berkah dan berakar tunjang yang memiliki hikmah, Mempelajari dan menterjemahkan apa yang terjadi di masa lalu menjadikan batu pijakan dan landasan bijak untuk di masa depan, kami sadar dan peka terhadap perkembangan zaman ini menjadi tatantangan yang menggairahkan bagi kami untuk memi...

Apa yang Kau Cari

Perempuan! Apa Yang Kau Cari? Ditengah Pergulatan Naluri Di Dalam Gelombang Opini!!. Tak Jarang , Dasarnya Gelombang opini yang menerpa , membuat kita tak lagi mampu mendengar suara nurani atau suara sang buah hati yang rindukan hangatnya dekapan. Ketika itu terjadi, pengorbanan demi pengorbanan yang di lakukan, hakikatnya tuk kepentingan sebuah ego, celakanya lagi, sang buah hati pun di jadikan apologi, " semua yang kulakukan hanya untuk buah hatiku".

HUKUM PACARAN DALAM ISLAM

Kata Pengantar Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Yang berkat rahmat dan hidayah dari-Nya lah kami dapat menyusun makalah yang berjudul Hukum Berpacaran dalam Islam. Tujuan kami membuat makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Fiqh Kontemporer yang di bimbing oleh Drs. Ending Sholehuddin,. M.Ag Makalah ini membahas tentang bagaimana seseorang dapat memahami hukum berpacaran secara luas dan luwes sehingga seseorang dapat mengetahui kedudukan hukum itu  pada dirinya sendiri terutama kepada sekelilingnya. Sehingga seseorang bisa lebih paham akan fungsi dari hukum tersebut terhadap dirinya sekaligus sekelilingnya dan memilah mana yang mudharat dan mashlahat secara baik dan benar menurut pendapatnya, juga pendapat khalayak ramai. Tak ada gading yang tak retak, pepatah itulah yang akan membuat makalah ini begitu sederhana, namun tetap terlihat Istimewa, karena ini merupakan hasil karya Mahasiswa dengan pengetahuan yang jauh dari sempurna. Semoga wala...