Guru Yang Bersahabat Bagi Sang Murid
6 tahun mengabdi dan beraktifitas sebagai
guru, tak membuat penulis merasa hebat, masa 6 tahun itu masih dirasa kurang,
karena bagi penulis masih banyak belajar untuk memahami menjadi guru yang
kekinian yang tidak meninggalkan makna yang sesungguhnya tentang guru itu
sendiri. Menjadi guru susah-susah
gampang, susahnya ialah guru pertama ia harus memiliki keteladanan yang baik
dalam kesehariannya. Ia harus memperhatikan bahasa dan tutur kata dan bagaimana
ia interaksi sosialnya. Susahnya menjadi guru tak lepas dari keseharian ia yang menjadi penilaian publik.
Seorang guru, bukan hanya sekedar ilmu
yang bagus yang disampaikan kepada sang murid, tapi sang guru haruslkah mencari
metode yang sesuai dengan karakteristik pada sang murid, dalam satu kelas pun
hemat penulis begitu kompleks permasalah sorang guru ketika dihadapkan dengan
murid-muridnya. Ada murid pendiam, aktif, cengeng, baperan, keras kepala, jail
dan masih banyak lagi kakternya, sang guru haruslah cerdas dengan situasi
tersebut, sang guru harus jadi sosok Ayah, Menjadi Sosok Ibu, Ustad dan sosok
teman bagi sang murid, disinilah kecerdasan sang guru harus berperan untuk
menyampaikan ilmu dan nilai-nilai keteladan melalui akhlak sang guru.
Pengalaman penulis dalam dunia pendidikan
(sebagai guru), terkadang seorang guru harus masuk ke hati sang anak untuk
memahami permasalahan yang dihadapi sang anak, supaya mudah untuk (bagi sang
guru) untuk menentukan metode apa untuk anak yang ditanganinya, dan yang jelas
bagi sang guru ia harus menghayati dan menmikmati apa yang ia sampaikan dan
sampaikan apa yang menjadi kebutuhan dari para murid di ruang kelas dengan
penuh penghayatan. Penghayatan disini artinya ia memahami betul nilai sebagai
guru, nilai sebagai murid, nilai keteladanan, nilai kemanusiaan, nilai
ketuhanan, dan nilai rasional.
Tentunya
sang Guru memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk
pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi (keilmuan) , bidang
kemanusiaan (keteladanan) dan bidang kemasyarakatan (interaksi sosial). Tugas
sang guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Berarti
meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti
meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih
berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
Sangat pantaslah Tugas sang guru dalam
bidang kemanusiaan adalah memposisikan dirinya sebagai orang tua (Ayah, Ibu dan
Kaka). Dimana ia harus menarik simpati dan menjadi idola para siswanya. Adapun
yang diberikan atau disampaikan guru hendaklah dapat memotivasi hidupnya
terutama dalam belajar. Bila seorang guru berlaku kurang menarik, maka
kegagalan awal akan tertanam dalam diri siswa.
Sang Guru secara harfiahnya adalah
"berat" Seorang guru mempunyai nilai-nilai yang atau tenaga
kependidikan dalam rangka melaksanakan tugasnya, tugas profesional, tugas
manusiawi, dan tugas kemasyarakatan, apabila diutarakan sekaligus merupakan
pengetahuan, pilihan hidup dan praktek komunikasi. Jadi walaupun pengutaraannya
berbeda namanya, oleh karena dipandang dari sudut guru dan dan sudut siswa,
namun yang diberikan itu adalah nilai yang sama, maka pendidikan tenaga
kependidikan pada umumnya dan guru pada khususnya sebagai pembinaan prajabatan,
bertitik berat sekaligus dan sama beratnya pada tiga hal, yaitu melatih
mahasiswa, calon guru atau calon tenaga kependidikan untuk mampu menjadi guru
atau tenaga kependidikan yang baik, khususnya dalam hal ini untuk mampu bagi
yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas profesional.
Tidak mungkin seseorang dapat dianggap
sebagai guru atau tenaga kependidikan yang baik di satu bidang pengetahuan
kalau dia tidak menguasai pengetahuan itu dengan baik. Ini bukan berarti bahwa
seseorang yang menguasai ilmu pengetahuan dengan baik dapat menjadi guru yang
baik, oleh karena biar bagaimanapun mengajar adalah seni.
Tetapi sebaliknya biar bagaimanapun
mahirnya orang menguasai seni mengajar (art of teaching), selama
ia tidak punya sesuatu yang akan diajarkannya tentu ia tidak akan pantas
dianggap menjadi guru.Adapun hak
guru, sebagaimana dinyatakan dalam pasal 14 Undang-Undang no.14 tahun 2005.
Tanggungjawab guru adalah mendidik individu supaya beriman kepada Allah dan
melaksanakan syariatNya. Sang guru harsu mengedepankan keteladaan, Sang guru
harsu bersahabat dengan duduk bersama ketika murid memiliki tekanan, sang guru
harus memiliki kecerdasan Ilmu dan Pengetahuan yang luas, sang guru harus
memiliki kecerdasan untuk melihat potensi sang muridnya. Begitulah dan
begitulah menjadi sang guru.Bandung, (16 Agustus 2018 Penulis Sunyi)
Komentar
Posting Komentar